MOJOKERTO – Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M. diwakili Kasrem memimpin Acara Penyuluhan Hukum Prajurit dan PNS Serta Persit Korem 082/CPYJ TA. 2022 Bertempat di Aula Makorem 082/CPYJ jalan Veteran No. 3 Kota Mojokerto. Selasa (25/10/2022).
Hadir dalam kegiatan Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Saefudin Liwang, Para Dan/Ka Balak Korem 082, Para Kasi/Pasi Korem 082/CPYJ, Mayor Chk Joko Mulyono, S.H. Anglakdukkum Gol VI Lakduk Bankum Kumdam V/Brw, Kapten Chk Kusnadi, S.H. Kaurpamops Situud Kumdam V/Brw, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 082 PD V/Brawijaya beserta Pengurus, Para Prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ serta Balak Aju Rem.
Dalam sambutannya Danrem 082/CPYJ yang dibacakan Kasrem Letkol Inf Syaifudin mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya atas berkenannya memberi materi hukum kepada seluruh anggota Korem 082/CPYJ.
Saya sampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum yang kita laksanakan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi Pimpinan, Anggota Prajurit dan PNS serta Persit agar mengetahui tentang prosedur Hukum khususnya di lingkungan TNI maupun di luar Institusi TNI untuk dijadikan pedoman, sehingga memperoleh gambaran dalam mengambil langkah-langkah hukum yang cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang tidak merugikan Prajurit dan PNS maupun Satuan.
" Saya harapkan kita semua dapat menyimak dan memahami dengan baik untuk diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran Hukum. Sesuai dengan tema yang diangkat kali ini yaitu “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Pelanggaran di Satuan TNI AD“ Kata Danrem.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfa’at dan perlu untuk kita dengarkan dan cermati, tidak menutup kemungkinan ada hal-hal lain diluar materi ini tetapi menyangkut masalah hukum, para anggota bisa menanyakan langsung pada tim penyuluh sehingga kita bisa melangkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku." Tambahnya
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan upaya komando atas untuk mencegah pelanggaran anggota baik Militer maupun PNS serta anggota Persit jajaran Korem 082/CPYJ secara dini dengan materi diantaranya tentang perkara tindak pidana asusila dan perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan Narkoba, Desersi dan Insubordinasi, serta Hindari berita berita Hoax dengan mencermati setiap berita yang kita terima, sesuai UU No 19 tahun 2016 tentang ITE yang sudah diberlakukan, oleh sebab Itu saya menghimbau kepada seluruh anggota untuk menyimak materi yang diberikan tim penyuluh dan pahami apabila ada yang kurang dimengerti tanyakan langsung ke Tim penyuluh sehingga terhindar dari masalah Hukum.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
" Saya harap kepada pemberi materi penyuluhan ini, jelaskanlah secara gamblang dan terbuka agar materi bisa diserap secara utuh dan dapat dipahami oleh setiap Prajurit dan PNS. Dengan informasi yang disajikan ini dapat memberikan pembelajaran kepada Prajurit TNI dan PNS agar semakin paham terhadap aturan hukum baik dalam lingkungan TNI maupun dalam kehidupan bermasyarakat." Pungkas Danrem
Selama pelaksanaan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan, kegiatan berjalan dengan tertib. (Penrem CPYJ).