Mojokerto, - Dalam rangka Kesiapan PAM Pemilu 2024, Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi pimpin Langsung Apel Luar Biasa yang bertempat di lapangan Apel Makorem, Senin ( 5/2/2024).
Saat Apel luar biasa Danrem mengatakan, bahwa Apel Luar Biasa ini dilaksanakan untuk Mengecek Kekuatan personel dan menyiapkan kekuatan yang siap digerakkan untuk mendukung Kesiapan pada PAM Pemilu 2024.
Baca juga:
Kasad : TNI-AD Alirkan Air Untuk Negeri
|
Dalam kesempatan tersebut juga di Bentuk Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang berjumlah 98 orang guna kesiapsiagaan prajurit selama penyelenggaraan PAM Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari nanti.
Danrem juga menyampaikan bahwa, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, membutuhkan konsentrasi yang tinggi bagi setiap prajurit terkait tugas pengamanan di lapangan, "Menyikapi hal tersebut Danrem menekankan kepada para prajurit agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi, agar setiap saat dapat dioperasionalkan guna mengantisipasi segala kemungkinan dan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah, " ungkapnya.
Selain itu Kolonel Inf Heri juga berpesan kepada semua Prajurit agar bertindak secara profesional dalam mengantisipasi setiap kecenderungan perkembangan situasi yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan dan merusak jalannya proses demokrasi, ikuti prosedur tetap yang telah digariskan oleh pimpinan dalam melaksanakan tugas pengamanan dengan tetap memegang teguh Netralitas TNI. "Jaga soliditas dan jangan mudah terpengaruh oleh upaya provokasi kelompok tertentu yang menyeret prajurit dan institusi TNI ke dalam kepentingan politik praktis, " imbuh Danrem
Danrem juga mengingatkan agar para Prajurit tetap menjalin hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan aparat-aparat terkait dan selalu memelihara jumlah kekuatan personel, yang siap digerakkan sehingga dapat menjamin keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif.
"Pedomani Rule Of Engagement (aturan pelibatan) perbantuan kepada Polri maupun Pemerintah Daerah dalam mengatasi setiap gangguan keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi, "tegasnya. (Penrem CPYJ).