MOJOKERTO, – Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, SH, MM diwakili Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., memimpin Acara Penyuluhan Hukum Prajurit, PNS dan Persit Makorem 082/CPYJ dan satuan Balak Jajaran Korem 082/CPYJ sekitar 150 orang bertempat di Aula Makorem 082/CPYJ jalan Veteran No.3 Kota Mojokerto. Rabu (29/03/2023).
Dalam sambutannya Danrem yang dibacakan Kasrem, Saya selaku Komandan Korem 082/CPYJ mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Mayor Chk Joko Muliyono, S.H. penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya atas berkenannya memberi materi hukum kepada seluruh anggota Korem 082/CPYJ.
Pada kesempatan ini pula, Saya sampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum yang kita laksanakan ini bertujuan untuk menambah wawasan Bagi Prajurit dan PNS serta Persit agar mengetahui tentang prosedur Hukum khususnya di lingkungan TNI maupun di luar Institusi TNI untuk dijadikan pedoman sehingga memperoleh gambaran dalam mengambil langkah-langkah hukum yang cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak merugikan Prajurit dan PNS maupun Satuan.
Saya harapkan kita semua dapat menyimak dan memahami dengan baik untuk diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran Hukum. Tegas Danrem
Sesuai dengan tema yang diangkat kali ini yaitu ;
“Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok Prajurit TNI-AD“
Baca juga:
Alumni Akmil 92 Bagikan Ribuan Paket Sembako
|
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan upaya komando atas untuk meminimalisir angka pelanggaran anggota baik Militer maupun PNS serta anggota Persit jajaran Korem 082/CPYJ agar dapat mencegah secara dini, diantaranya tentang perkara tindak pidana asusila dan perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan Narkoba, Desersi dan Insubordinasi, serta Hindari berita Hoax dengan mencermati setiap berita yang kita terima, sesuai UU no 19 tahun 2016 tentang ITE yang sudah diberlakukan, oleh sebab Itu saya menghimbau kepada seluruh anggota untuk menyimak materi yang diberikan tim penyuluh dan pahami apabila ada yang kurang dimengerti tanyakan langsung ke Tim penyuluh agar kita bisa memahami dan dapat mengaplikasikan di lingkungan dan keluarga kita masing-masing sehingga terhindar dari masalah Hukum.
Dan saya juga berharap kepada pemberi materi penyuluhan ini, agar di jelaskan secara gamblang dan terbuka supaya materi bisa diserap secara utuh dan dapat dipahami oleh setiap Prajurit dan PNS. Hukum diciptakan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua orang agar sistem bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Negara kita. Dengan informasi yang disajikan dapat memberikan pembelajaran kepada Prajurit TNI dan PNS agar semakin paham terhadap aturan hukum yang mengikat kita baik dalam lingkungan TNI maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Tegas Kolonel Unang. (Penrem CPYJ).